jika pindah alamat apakah npwp harus diganti

2024-05-15


Selamat malam Bung Pokrol, saya mengenal anda dari buku maupun media elektronik lainnya. ada hal yang saya tanyakan: 1) Apabila suatu perusahaan pindah alamat domisilinya apakah hal-hal yang berkaitan izin legalitas tersebut juga harus diperbahurui seperti halnya SIUP, NPWP, TDP, Surat Keterangan Domisili dan izin lainnya yang berkaitran dengan ...

Artikel Terkait. Fokus. Perubahan data berbeda dengan pindah alamat wajib pajak. Karena, dalam perubahan data, WP tidak perlu diberikan NPWP baru dan/atau pengukuhan PKP baru.

Perlu diketahui bahwa apabila terjadi perubahan alamat seperti pindah alamat maka Wajib Pajak tidak perlu mengganti NPWP. Namun, apabila Alamat Wajib Pajak masih di wilayah KPP terdaftar, maka Wajib Pajak orang pribadi maupun badan dapat mengisi formulir perubahan data Wajib Pajak.

Pembayar pajak wajib mengikuti prosedur ini jika perpindahan domisili atau alamat barunya berada di wilayah kerja KPP yang berbeda. Namun, jika perpindahan alamat masih berada dalam satu wilayah kerja KPP, pembayar pajak tidak perlu mengajukan permohonan pindah KPP. Halaman Berikutnya.

Prosedur : 1. Foto Copy Surat Keterangan Domisili ( SKD ) dari kelurahan atau kecamatan. 2. Isi Form Perubahan Data. 3. Lapor ke KPP dengan dasar point 1 dan 2 dan terima tanda surat. 4.

Pembayar pajak wajib mengikuti prosedur ini jika perpindahan domisili atau alamat barunya berada di wilayah kerja KPP yang berbeda. Namun, jika perpindahan alamat masih berada dalam satu wilayah kerja KPP, pembayar pajak tidak perlu mengajukan permohonan pindah KPP.

Wajib Pajak seringkali salah menyangka bahwa perubahan alamat sama dengan perubahan data, padahal keduanya merupakan hal yang berbeda. Sebab dalam perubahan data, Wajib Pajak tidak perlu diberikan NPWP baru dan/atau pengukuhan PKP baru. Pengubahan atau penggantian alamat NPWP dilakukan seperti seseorang pindah tempat tinggal/domisilinya.

Wajib pajak badan harus mengurus perpindahan dan NPWP baru sesuai dengan alamat maupun domisilinya sekarang. Pengurusan perpindahan dapat dilakukan dengan mengunduh formulir pindah alamat di laman resmi DJP.

Ketika Wajib Pajak Orang Pribadi pindah alamat, maka sistem administrasi perpajakan pun harus berpindah karena wilayah kerja Kantor Pelayanan Pelayanan Pajak (KPP) berubah sehingga Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada kode KPP akan berubah.

Cara Ganti Alamat NPWP Sesuai Domisili. Berikut cara ganti alamat NPWP sesuai alamat Domisili secara online maupun offline dilansir laman resmi DJP. 1. Online. Dengan menggunakan cara online, wajib pajak akan mengikuti semua rangkaian dan proses permohonan semuanya secara online, dengan langkah sebagai berikut:

Peta Situs